Sebagai BIRO WISATA RESMI di Kab. Sragen, kredibilitas & kepercayaan konsumen bagi kami merupakan nomor satu. Kami sadari, bekerja dibidang JASA parameter keberhasilannya adalah KEPUASAN KONSUMEN. Tuntutan persaingan yang ketat dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menuntut kami untuk berdedikasi & bertanggungawab penuh atas apa yang telah di amanahkan konsumen kepada kami. Maka dari itu, kami menunjukkan dedikasi & tanggungawab sebagai BIRO WISATA RESMI & PROFESIONAL dengan melengkapi LEGALITAS kami.
Tahun 2021 baru saja kami perpanjang / Uprade izin usaha kami dengan pembaharuan - pembaharuan yang di tetapkan oleh peraturan perundang - undangan terbaru yang seluruh suratnya dilengkapi dengan SCAN BARCODE yang sudah TERINTEGRASI ONLINE dengan Badan Perizinan Pusat.
Berikut BUKTI LEGALITAS kami CV. UTAMA MANDIRI TOUR (SRAGEN).
LEGALITAS PERUSAHAAN
AKTA NOTARIS
TANDA DAFTAR BADAN HUKUM DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB )
IZIN USAHA / TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (TDUP)
IZIN LOKASI
IDENTITAS PENANGGUNGJAWAB CV. UTAMA MANDIRI TOUR
NPWP
KARTU TANDA ANGGOTA ORGANISASI WISATA
LEGALITAS / LISENSI PRAMUWISATA (TOUR GUIDE)
KARTU TANDA PENGENAL PRAMUWISATA (KTPP)
KARTU TANDA ANGGOTA HIMPUNAN PRAMUWISATA INDONESIA ( HPI )
LISENSI TOUR GUIDE KATEGORI "OVERLAND TOURIST GUIDE"
OLEH BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI ( BNSP )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar